Kamis, 21 Januari 2016

Makanan Dan Minuman Yang Halal Dan Yang Haram

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr.Wb

MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL DAN YANG HARAM 
A. Makanan dan Minuman yang Halal 

        Manusia memang memerlukan makanan dan minuman untuk menunjang kelangsungan hidupnya. Semua makanan dan minuman yang bermanfaat untuk pertumbuhan badan dan jiwa manusia adalah halal dimakan dan diminum, baik berupa tumbuh-tumbuhan, buah-buahan dan binatang.
        Namun dari semua jenis makanan dan minuman, air merupakan sumber kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup dimuka bumi.
 Firman Allah SWT:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَىٍّ ...﴿الأنبياء:٣۰ ...

 Artinya:
"...Dan kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup."(Al-Anbiya:30) 

        Tiap-tiap makanan dan minuman di permukaan bumi ini menurut hukum aslinya adalah halal terkecuali apabila ada larangan dari syara' atau karena mudaratnya.
Firman Allah SWT :

يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا

Artinya:
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi..."(QS.Al-Baqarah 168).

         Makanan dan minuman yang dihalalkan adalah semua makanan dan minuman yang bermanfaat bagi manusia, menyehatkan dan bergizi seperti: susu, telor, sayur-mayur, buah-buahan, dan sebagainya.
Firman Allah SWT:

وَإِنَّ لَكُمْ فِى الْأَنْعٰمِ لَعِبْرَةً ۖ نُّسْقِيكُم مِّمَّا فِى بُطُونِهِۦ مِنۢ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَآئِغًا لِّلشّٰرِبِي ﴿النحل:٦٦

وَمِن ثَمَرٰتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِى ذٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿النحل:٦٧

وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِى مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ﴿النحل:٦٨

ثُمَّ كُلِى مِن كُلِّ الثَّمَرٰتِ فَاسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوٰنُهُۥ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاس (النحل٦٩
 
Artinya:
"Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu, terdapat ibarat (pelajaran) bagi kamu. Kami (Allah) berikan minuman kepada kamu daripada apa yang terbit daripada dalam perutnya, antara hampas makanan dengan darah; (iaitu) susu yang bersih, yang mudah (diminum), bagi orang yang meminumnya.: Dan daripada buah tamar dan anggur, kamu jadikan daripadanya (minuman) yang memabukkan, dan (juga) rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat satu tanda bagi kaum yang mahu menggunakan akalnya.: Dan Rab (Tuhan)mu mewahyukan kepada lebah: "Hendaklah engkau membuat sarang-sarang di gunung-ganang dan di pokok-pokok kayu, dan juga di bangunan-bangunan yang mereka dirikan.”: “Kemudian makanlah daripada segala jenis buah-buahan, serta turutlah jalan Rab (Tuhan)mu dengan merendahkan diri.” (Dengan itu) akan keluarlah daripada perutnya (lebah itu) minuman (madu) yang berlainan warnanya, didalamya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia..."(QS.An-Nahl : 66-69)
 
        Dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi, saat ini manusia dapat menyimpan makanan dan minuman yang tahan lama. Dalam bentuk makanan kita mendapatkan sarden, buah kaleng dan sebagainya. Sedangkan air, kita temukan kemasan air mineral, teh botol dan lain sebagainya yang bisa tahan berbulan-bulan. Semua makanan yang dikemas dan diawetkan tersebut pada dasarnya adalah halal, selama tidak ada larangan baik dalam Al-Qur'an maupun Hadits.
 
 B. Makanan dan Minuman yang Haram

        Makanan dan minuman yang haram adalah :
1. Mendatangkan mudarat/bahaya bagi manusia
2. Kotor/bernajis
3. Segala yang buruk
    Firman Allah SWT :
 
 وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰٓئِثَ...﴿الأعراف:١٥٧
    Artinya:
    " ...Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang   buruk..."(QS.Al-A'raff : 157)

    Dengan demikian semua makanan dan minuman yang mudarat/kotor diharamkan, seperti: racun, candu, arak, batu, kaca,dll
 
4. Haram karena cara memperoleh, seperti: riba, hasil perjudian, hasil penipuan, curian,dll.
 
 يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ الرِّبَوٰٓا۟ أَضْعٰفًا مُّضٰعَفَةً
Artinya:
"Hai orang yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda"(QS.Ali-Imran : 130)
 
       Selain dari memakan/minuman yang halal dan haram ada pula makanan/minuman yang dimakruhkan, artinya sebaiknya tidak dimakan/diminum, karena beraroma tidak sedap yang memungkinkan mengganggu orang lain, contoh: petai, jengkol, bawang.
 
C. Akibat Buruk Dari Makanan dan Minuman yang Haram.
 
        Apabila manusia memakan dan minum-minuman yang haram,maka akan menimbulkan akibat buruk bagi manusia itu sendiri, baik terhadap pribadinyamaupun terhadap orang lain/masyarakat, bahkan terhadap lingkungannya. Diantara akibat buruk dari makanan dan minuman yang haram adalah:
  1. Merusak jiwa
  2. Berbahaya dan membahayakan kesehatan
  3. Memubazirkan
  4. Menimbulkan permusuhan dan kebencian
  5. Menghalangi mengingat Allah 
Firman Allah SWT :
 
 إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدٰوَةَ وَالْبَغْضَآءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّـهِ وَعَنِ الصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ ﴿المائدة:٩١
 
Artinya:
"Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (minuman) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)"(QS.Al-Maidah : 91).

         Sebagai usaha untuk menjamin ketenangan umat islam dalam mengkonsumsi makanan dan minuman, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM). Tujuan didirikannya adalah untuk mengkaji dan mengawasi makanan dan minuman yang beredar di Indonesia apakah dianggap memenuhi syarat Halal atau tidak. Hampir seluruh makanan dan minuman yang beredar saat ini yang dapat dikonsumsi umat islam sudah memperoleh Sertifikat Halal. Karena itu setiap makanan dan minuman yang telah berlabel Halal dapat dikonsumsi umat islam dengan tenang.



Wabillahitaufikwalhidayah Wassalamualaikum Wr.Wb
 

    
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar